Menurut kepercayaan mereka, pakaian warna merah tidak bisa dipakai saat berpergian. Seperti naik gunung, berziarah, hingga melewati pohon-pohon besar yang menurut mereka menjadi tempat penghuni iblis atau hantu.
Sebagian masyarakat Gorontalo percaya bahwa berpakaian warna merah di tempat-tempat yang dilarang akan mengundang malapetaka bagi yang menggunakannya.
Ketika ini dilanggar, maka sesuatu yang buruk akan terjadi, seperti pusing dan sakit kepala secara tiba-tiba atau dalam istilah Gorontalo, gurumi, mimpi buruk didatangi roh jahat yang menghantui hingga jatuh sakit dalam waktu yang cukup lama.
Seperti halnya yang dikatakan Tune Aisa (70), salah seorang warga Gorontalo yang hingga kini masih percaya dengan mitos tersebut. Menurutnya, ini memang dilarang bahkan ia pernah mengalaminya.
"Memang benar, berpakaian merah bagi kami hanya bisa dipakai di tempat-tempat tertentu saja, karena ketika sembarangan memakai baju merah akan ada yang terjadi seperti gangguan hantu bahkan saya pernah merasakan itu," ujarnya.
Pakaian Berearna Merah Mengundang Amarah Iblis
"Waktu itu saya mengenakan baju merah ketika naik gunung bersama teman-teman, setelah pulang ke rumah saya meresakan pusing dan muntah-muntah, hingga kemudian saat tidur malam hari mimpi buruk, begitu selama 3 hari," Tune menceritakan.
Namun, hingga kini mereka tidak bisa membuktikan mengapa berpakaian warna merah itu dilarang. Hanya saja, dipercayai, merah merupakan warna yang tidak disukai iblis dan jin.
"Kami tidak tahu kenapa iblis sangat marah dengan pakaian merah, namun ini memang sudah menjadi kepercayaan kami dari dulu, ini merupakan pesan orangtua kami dahulu, orangtua hanya bilang bahwa warna merah itu tidak disukai iblis jadinya mereka marah," Tune menandaskan.
Meski begitu, kepercayaan ini masih kental di kalangan orang-orang kampung atau pedesaan. Namun, sebagian besar warga di perkotan sudah tidak lagi mempercayai hal tersebut.
Referensi
https://m.liputan6.com/me/arfandi.ibrahim