Jailangkung Versi Minangkabau

Jailangkung Versi Minangkabau

Ritual serupa yang dikenal orang Minangkabau disebut "Lukah Gilo". Permainan ini berkembang dalam bentuk seni pertunjukan di Desa Lumpo Timur, Kecamatan Ampek Balai Juran, Kabupaten Pesisir Selatan. Pertunjukan ini dimainkan oleh seorang pawang atau "Dukun Lukah" dan satu sampai empat orang pemain yang bertugas memegang "lukah" tersebut.

"Lukah" adalah alat untuk menangkap ikan air tawar yang terbuat dari bambu yang dianyam, bentuknya menyerupai vas bunga. Keranjang "Lukah" ini digunakan untuk pertunjukan Lukah Gilo dengan mendandaninya menyerupai orang-orangan seperti halnya dalam permainan Cay Lan Gong. Tangannya dibuat dari kayu lurus atau bambu, dan kepalanya dibuat dari labu atau tempurung kelapa. "Lukah" itu juga dirias dengan kain, baju, selendang, korset, dan wajahnya dirias layaknya perempuan.

"Lukah" tersebut kemudian dibisiki mantra oleh pawangnya hingga menjadi "gila" karena bergerak kian kemari. Gerakan itu akan semakin menjadi-jadi setiap kali pawang membaca mantra. Yang menjadi tontonan dalam pertunjukan ini adalah para pemain yang memegang lukah itu. Mereka akan terbawa kian kemari seiring semakin meng"gila"nya "lukah" tersebut. Penonton pun akan menyoraki pemain agar suasana semakin ramai. Gerakan "lukah" tersebut baru akan berhenti apabila pawang berhenti memantrainya atau ada seseorang yang memasang "ijok", yaitu bagian dalam dari ekor lukah.

Pertunjukan "Lukah Gilo" ini biasanya dipertunjukkan pada acara perkawinan atau acara-acara khusus untuk yang diadakan masyarakat Minangkabau setempat. Waktu pertunjukan umumnya dilakukan pada malam hari yang diyakini lebih mudah untuk memanggil makhluk halus.

Subscribe to receive free email updates: